Tuesday, April 22, 2014

Islam Tidak Melarang Hubungan Suami Istri Saat Hamil Muda



Hubungan suami istri saat hamil muda dalam Islam juga ada aturannya. Islam mengajarkan cara yang beradab serta romantis dalam mengatur hubungan suami istri. Bagaimana seorang suami harus menggauli sang istri secara terhormat yang penuh kebaikan serta ridho dan rahmat Allah SWT. Lalu, bagaimana jadinya ketika istri hamil muda? Bolehkah suami melakukannya?
Tidak jarang suami diminta banyak bersabar dalam menahan hasrat untuk melakukan hubungan intim ketika istrinya hamil apalagi hamil muda. Suami biasanya disuruh puasa dulu. Ketika akhirnya diperbolehkan melakukan, kehati-hatian pun harus dilakukan mengingat resiko mengganggu kesehatan bayi bisa saja terjadi, apalagi ada yang menyebutkan bisa jadi hubungan suami istri saat istri hamil bisa menyulitkan persalinannya. Oleh karena itu, banyak juga istri yang tidak ingin disentuh suami ketika masa kehamilannya.
Hukum Islam untuk hubungan suami istri saat hamil muda yaitu boleh atau mubah. Artinya, selama hubungan suami istri ini tidak membuat istri tersiksa maka boleh dilakukan. Lalu kenapa ada yang mengharuskan puasa dulu, karena pada masa hamil muda biasanya 3 bulan pertama kehamilan, istri biasanya mengalami berbagai macam gangguan kehamilan yang membuat dirinya lelah serta emosinya yang tidak stabil, dan suami yang memaksakan akan menyakitinya secara fisik juga batin.
Sebagai seorang muslim, suami diwajibkan menggauli istrinya dengan baik, maka ketika hubungan suami istri saat hamil muda ini dilakukan harus memperhatikan beberapa hal. Posisi, kekuatan, serta gerakan hendaklah dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan istri. Walaupun secara medis saat hamil muda istri aman melakukannya namun terlalu berlebihan dapat membuat istri kelelahan. Resikonya jika tidak hati-hati dan membuat istri kelelahan yaitu vagina akan mengalami pendarahan, ketuban pecah, keguguran, dan beberapa gangguan rahim lainnya. Kehati-hatian oleh suami secara posisi dalam berhubungan suami istri yang boleh dilakukan dan aman adalah dengan suami di atas namun tidak menekan perut istri dengan bantal yang diletakkan di punggung sang istri, dari samping, istri di atas, serta dari belakang namun tidak melakukannya dengan melalui lubang dubur.
Oleh karena itu, wajib bagi seorang suami mengetahui kondisi istri serta kehamilannya dengan tidak malu mengkosultasikannya dengan dokter. Tanyakan bagaimana kesehatan rahim dan bayinya, aman tidak jika melakukan hubungan suami istri, jika diperbolehkan dan aman, bulan yang boleh mulai dari kehamilan bulan berapa. Jangan sampai ini menjadi kemudaratan yang membuat istri tersakiti. Islam sangat memperhatikan kebutuhan yang menjadi hak seorang suami, untuk itu Islam tidak melarangnya. Namun, islam juga tetap memperhatikan hak seorang istri yang mempunyai hak untuk menolak jika itu tidak nyaman baginya apalagi berbahaya bagi kesehatannya. Jadi, pengertian suami sangat dibutuhkan di sini. Jangan hanya memikirkan kebutuhannya tapi keselamatan bayi serta kenyamanan istri merupakan yang utama.

No comments:

Post a Comment