Hubungan suami istri saat hamil
muda dalam
Islam juga ada aturannya. Islam mengajarkan cara yang beradab serta romantis
dalam mengatur hubungan suami istri. Bagaimana seorang suami harus menggauli
sang istri secara terhormat yang penuh kebaikan serta ridho dan rahmat Allah
SWT. Lalu, bagaimana jadinya ketika istri hamil muda? Bolehkah suami
melakukannya?
Tidak
jarang suami diminta banyak bersabar dalam menahan hasrat untuk melakukan
hubungan intim ketika istrinya hamil apalagi hamil muda. Suami biasanya disuruh
puasa dulu. Ketika akhirnya diperbolehkan melakukan, kehati-hatian pun harus
dilakukan mengingat resiko mengganggu kesehatan bayi bisa saja terjadi, apalagi
ada yang menyebutkan bisa jadi hubungan suami istri saat istri hamil bisa
menyulitkan persalinannya. Oleh karena itu, banyak juga istri yang tidak ingin
disentuh suami ketika masa kehamilannya.
Hukum
Islam untuk hubungan suami istri saat hamil muda yaitu
boleh atau mubah. Artinya, selama hubungan suami istri ini tidak membuat istri
tersiksa maka boleh dilakukan. Lalu kenapa ada yang mengharuskan puasa dulu,
karena pada masa hamil muda biasanya 3 bulan pertama kehamilan, istri biasanya
mengalami berbagai macam gangguan kehamilan yang membuat dirinya lelah serta
emosinya yang tidak stabil, dan suami yang memaksakan akan menyakitinya secara
fisik juga batin.
Sebagai
seorang muslim, suami diwajibkan menggauli istrinya dengan baik, maka ketika hubungan suami istri saat hamil
muda ini
dilakukan harus memperhatikan beberapa hal. Posisi, kekuatan, serta gerakan
hendaklah dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan istri. Walaupun secara medis saat hamil muda istri aman melakukannya namun
terlalu berlebihan dapat membuat istri kelelahan. Resikonya jika tidak
hati-hati dan membuat istri kelelahan yaitu vagina akan mengalami pendarahan,
ketuban pecah, keguguran, dan beberapa gangguan rahim lainnya. Kehati-hatian
oleh suami secara posisi dalam berhubungan suami istri yang boleh dilakukan dan
aman adalah dengan suami di atas namun tidak menekan perut istri dengan bantal
yang diletakkan di punggung sang istri, dari samping, istri di atas, serta dari
belakang namun tidak melakukannya dengan melalui lubang dubur.
Oleh
karena itu, wajib bagi seorang suami mengetahui kondisi istri serta
kehamilannya dengan tidak malu mengkosultasikannya dengan dokter. Tanyakan
bagaimana kesehatan rahim dan bayinya, aman tidak jika melakukan hubungan suami
istri, jika diperbolehkan dan aman, bulan yang boleh mulai dari kehamilan bulan
berapa. Jangan sampai ini menjadi kemudaratan yang membuat istri tersakiti.
Islam sangat memperhatikan kebutuhan yang menjadi hak seorang suami, untuk itu
Islam tidak melarangnya. Namun, islam juga tetap memperhatikan hak seorang
istri yang mempunyai hak untuk menolak jika itu tidak nyaman baginya apalagi
berbahaya bagi kesehatannya. Jadi, pengertian suami sangat dibutuhkan di sini.
Jangan hanya memikirkan kebutuhannya tapi keselamatan bayi serta kenyamanan
istri merupakan yang utama.